WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pansus  LKPJ Wali Kota Kupang  2020  Kaget Temukan Bantuan Tandon di Kediaman Sekda 

Metronewsntt.com 10-06-2021 || 21:19:11

Pansus LKPJ 2020 Walikota Kupang saat melakukan uji petik lapangan bantuan tandon

Metronewsntt.com, Kupang,- Uji petik lapangan hari kedua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kupang dikagetkan dengan ditemukan bantuan  tandon air, berada di rumah kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) kota Kupang, Fahrenzy Funay.


Uji petik di lapangan terkait penyaluran bantuan tandon air oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Kupang bagi masyarakat tersebut pada Kamis (10/6).


Pansus merasa aneh  penerima tandon atas nama Mosez Galoni bertempat tinggal di kelurahan Merdeka, namun dalam draf penerima bantuan tertulis di kelurahan Oetete dan bekerja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang.

“Penerima atas nama Moses Galoni yang bekerja di Sat Pol PP, kita datangi ternyata tandon berada di rumah pribadi Sekda harusnya ada di rumah Mosez, tapi faktanya ada di sini,” kata Ketua Pansus DPRD, Tellend Daud saat berada di kediaman Sekda.

Saat mendatangi kediaman Sekda Kota Kupang tidak nampak tandon air di halamam depan rumah yang terkunci rapat dan ditunggui oleh tetangga yang memegang kunci gembok pagar rumah tersebut.

Salah satu pejabat Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Kupang, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik  BPBD Kota Kupang, Ricko Umar mengatakan kronologis saat pengantaran tandon bantuan tersebut di antar ke rumah kediaman Sekda, meski alamat penerima di Kelurahan Merdeka dengan alasan saat pengantaran tandon tersebut penerima sementara bertugas sebagai Sat Pol PP yang menjaga rumah tersebut, sehingga diterima di rumah kediaman pribadi Sekda yang berlokasi di samping Gereja Kefas Kelurahan Oetete.


Namun dia mengaku tidak mengatahui keberadaan tandon tersebut sekarang. “Saya inikan pejabat baru, nama penerima Mosez Galoni, tapi waktu pengantaran diantar ke sini, alamat pak Mosez itu tinggal di Merdeka, tapi bertugas di sini sehingga di bawa ke sini dan di terima,” jelasnya.

Nama penerima tandon tersebut sudah sesuai dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor BPBD.360/157/XII/KK/2020 tentang penetapan penerima tandon air bagi masyarakat untuk kegiatan penanganan masalah-masalah startegis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa 2020.

Sementara itu melalui melalui siaran pers yang diterima media ini,,  Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Kupang, Fahrensy Funay mengakui menerima bantuan tandon dari BPBD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) namun sudah dikembalikan.

“Tadi sore sudah saya sudah kirim kembalikan ke BPBD Kota Kupang. Tandon air itu sudah tidak diperlukan lagi, karena saya sudah masuk rumah jabatan,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pansus DPRD Kota Kupang yang meyambangi kediaman pribadi, namun terkunci saat uji petik terkait pembagian tandon air oleh BPBD Kota Kupang.

“Saya minta maaf kepada Pansus anggota dewan Kota Kupang yang terhormat karena pada saat Tim Pansus melakukan uji petik rumah dalam keadaan terkunci, sehingga anggota dewan terhormat tidak bisa masuk dan menemukan tandon,” pintanya.

Dia menambahkan tidak ada niat memiliki tandon air tersebut, sehingga Fahrensy sudah mengembalikan ke BPBD Kota Kupang dengan tandon air yang baru.

“Biar nanti, saat dibagikan lagi ke masyarakat tandon air masih baru,” ujarnya..(mnt/*)


Baca juga :

Related Post